Minggu, 24 Februari 2008

IKUT MEMPROMOSIKAN PERPUSDA KABUPATEN KARANGANYAR

Layanan Perpustakaan :

A. Syarat menjadi anggota
  1. Warga Negara Indonesia
  2. Mengisi formulir pendaftaran anggota
  3. Melampirkan foto copy tanda pengenal diri yang sah (KTP, KTM, OSIS, SIM)
  4. Melampirkan 2 (dua) lembar photo ukuran 2 x 3 cm
  5. Membayar biaya administrasi
  • SD : Rp. 500,-
  • SMP/SMA : Rp. 1.000,-
  • Mahasiswa/Pegawai/masyrakat umum : Rp. 2000,-

B. Jam Layanan
  1. Senin s.d Jumat : 07.30 - 20.00 WIB
  2. Sabtu : 07.30 - 12.30 WIB
C. Peraturan
  1. Peminjaman buku maksimal 2 (dua) ekssemplar, baik buku fiksi maupun non fiksi
  2. Lama peminjaman 6 (enam) hari dapat di perpanjang selama 6 hari dengan melapor terlebih dahulu
  3. BUku yang terlambat pengembalian tidak dapat di perpanjang
  4. Keterlambatan pengembalian dikenakan denda sebesar Rp. 250,-
  5. Merusakkan dan menghilangkan buku diwajibkan mengganti buku yang sama
D. KANTOR
  1. KOmpleks Perkantoran Cangakan, Jl. Lawu No. 118 Karanganyar. Telp./Fax. 0271 - 495632 (Perpustakaan) (Utara Alun-alun Karanganyar)

Tidak ada komentar: