Minggu, 24 Februari 2008

IKUT MEMPROMOSIKAN PERPUSDA KABUPATEN KARANGANYAR

Layanan Perpustakaan :

A. Syarat menjadi anggota
  1. Warga Negara Indonesia
  2. Mengisi formulir pendaftaran anggota
  3. Melampirkan foto copy tanda pengenal diri yang sah (KTP, KTM, OSIS, SIM)
  4. Melampirkan 2 (dua) lembar photo ukuran 2 x 3 cm
  5. Membayar biaya administrasi
  • SD : Rp. 500,-
  • SMP/SMA : Rp. 1.000,-
  • Mahasiswa/Pegawai/masyrakat umum : Rp. 2000,-

B. Jam Layanan
  1. Senin s.d Jumat : 07.30 - 20.00 WIB
  2. Sabtu : 07.30 - 12.30 WIB
C. Peraturan
  1. Peminjaman buku maksimal 2 (dua) ekssemplar, baik buku fiksi maupun non fiksi
  2. Lama peminjaman 6 (enam) hari dapat di perpanjang selama 6 hari dengan melapor terlebih dahulu
  3. BUku yang terlambat pengembalian tidak dapat di perpanjang
  4. Keterlambatan pengembalian dikenakan denda sebesar Rp. 250,-
  5. Merusakkan dan menghilangkan buku diwajibkan mengganti buku yang sama
D. KANTOR
  1. KOmpleks Perkantoran Cangakan, Jl. Lawu No. 118 Karanganyar. Telp./Fax. 0271 - 495632 (Perpustakaan) (Utara Alun-alun Karanganyar)

Selasa, 19 Februari 2008

Hukum

Hukum adalah suatu sistem aturan atau adat, yang secara resmi dianggap mengikat dan dikukuhkan oleh penguasa, pemerintah atau otoritas melalui lembaga atau institusi hukum. [1]

Daftar isi

Guru Masa Depan

Seorang guru akan banyak menghadapi persoalan. Guru harus memiliki pribadi yang bisa dijadikan contoh.... tentunya contoh yang baik lho. karena kepribadian guru sangat mempengaruhi siswa. Pribadi yang baik maupun buruk dari seorang guru dapat mewarnai sikap, pemikiran dan tingkah laku siswa, baik ketika proses pemelajaran maupun diluar proses pemelajaran.
so... haruslah hati-hati dalam bertindak. OK